4 Issu Strategis Pecahnya GKII Wilayah Papua

Jayapura-Papua, 10 Juni 2008, Berikut pendapat Mark Kayoi salah satu warga jemaat GKII di Dok 9 Jayapura, Papua yang sehari-hari sebagai Staf di Yayasan KIPRa Papua atas konflik di tubuh GKII Wilayah Papua.

Apa pandangan Bapak selaku warga gereja Kemah Injil di tanah Papua ?

Pak Max Kayoi:

pertama-tama sangat disayangkan sekali sebab GKII sebagai salah satu gereja besar di Papua telah terpecah akibat konflik internal. Secara Pribadi saya berpandangan bahwa perbedaan pendapat boleh saja, namun jangan dilakukan dengan cara-cara yang tidak mencerminkan kita sebagai “kesatuan tubuh Kristus atau sebagai “gereja yang Kudus dan Am”.

Secara Konstitusional semua orang/warga negara RI diberikan kebebasan untuk berserikat dan berkumpul serta berhak untuk mengemukakan pendapat dimuka umum, sehingga apabila ada pribadi, kelompok yang ingin membentuk sebuah organisasi baru dan ingin keluar dari gereja asal silahkan saja, namun jangan dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan, dengan cara kekerasan, dengan cara fitnahan, dengan cara kekerasan phisik, phsykis , teror, hal ini yang sering dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin keluar dari GKII Kesatuan dan sangat disayangkan sekali karena didalangi oleh para pemimpin gereja.

Apa yang menjadi alasan/motiv dasar sehingga GKII Pecah?

Pak Max Kayoi:

paling tidak ada empat issu yang digunakan:

1. Menggunakan nama kebesaran GKII yang lama “KINGMI” “Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia” yang pada Tahun 1983 telah di lebur menjadi gereja Kesatuan yang saat ini dikenal dengan singkatan GKII . Jadi  KINGMI Irian Jaya bersama KINGMI Lainya di Indonesia  membentuk gereja Kesatuan dengan singkatan saat ini GKII atau Gereja Kemah Injil Indonesia . Namun hampir diseluruh tanah Papua masih mengenal GKII sebagai KINGMI yang sudah sangat membudaya dikalangan jemaat-jemaat di Tanah Papua;

2. Issu Desentralisasi/Otonomi Khusus dengan dasar pemikiran bahwa: kalau bergabung dengan GKII Kesatuan, maka gereja kita yang memimpin adalah bukan orang Papua, padahal setahu saya yang memipin gereja setelah kepemimpinan Pdt.CHD Paksoal hingga saat ini adalah orang papua seperti: Pdt. Tebay, Pdt.Komba, Pdt.R.Magay, Pdt.Jhon Gobay, Pdt.Geradus Adii dan sekarang ada tiga ketua Wilayah GKII yakni: Pdt.Karel Maniani, STh (Ketua Wilayah I); Pdt. Niko Waker (Ketua Wilayah II) dan Pdt Yehuda Bunay,MA (Ketua Wilayah III).

Issu desentralisasi lainya adalah: ada asumsi dari tokoh intelektual gereja kita bahwa kalau tidak sinode sendiri tidak akan mendapat bagian “dana Otsus” pada hal hingga saat ini perhatian PEMDA Papua pada gereja tetap ada dalam berbagai dukungan bantuan dana dan program tanpa harus bersinode sendiri. Bahkan Gubernur Papua melalui Assisten II DRS.H.P Kaisiepo, MM mengatakan bahwa: Pemerintah Provinsi Papua telah mengakui ekstitensi gereja sebagai pionir pembangunan di Papua. Khusus Issu ini mereka sebarluaskan dikalangan pemuda dan mahasiswa GKII.

3. Issu Kesejahteraan kepada para pekerja GKII bahwa kalau kita tetap dengan GKII Pusat , maka dana Otsus akan ke Pusat dan kita (gkii papua)  tidak dapat dana tersebut. Menurut mereka, kalau kita dapat dana Otsus, maka kita akan berikan kepada anda (maksudnya pedeta dan pengijil) gaji yang besar, dan dari pengakuan beberapa Pdt dan penginjil yang saya jumpai angkanya sebesar Rp.3.000.000,- yang hingga saat ini masih ditunggu-tunggu janjinya. Coba anda hitung jumlah pendeta dan pengijil GKII di Papua kurang lebih ada 5000 dikali 3 juta berapa kah ?

4. Ada dugaan saya bahwa untuk kalangan jemaat paling bawah atau yang pemahaman dan pengetahuan sangat terbatas, issue yang digunakan adalah issue “pembebasan/merdeka” dimana dikatakan bahwa dengan GKII Kesatuan yang berpusat di Jakarta akan mempersulit usaha pembebasan bagi orang dan tanah Papua. Issue -Issue ini memang sangat seksi dan sebenarnya terkadang digunakan oleh para politisi kita di Papua untuk mendapatkan suara mereka dalam PILKADA.

Hal lain yang saya lihat adalah, ada dukungan atau dorongan baik secara langsung dan tidak langsung dari Pemerintah dalam hal ini DPRP Papua dan MRP serta sejumlah denominasi gereja di Papua yang mengeluarkan rekomendasi/dukungan kepada kelompok ini untuk membentuk sinode baru serta proses pendaftaran ke Departemen Agama RI di Jakarta tanpa melakukan klarifikasi dengan pihak GKII sebagai gereja asal.

Demikian petikan wawancara gkiiwilayahpapua’s Webblog dengan Mr.Mark Kayoi di Jayapura, Papua

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑